PERBEDAAN MEMUTARKAN UANG DARI PEDAGANG OAP DAN PEDATANG DI NEGERI DULANG DUIT
(Studi Kasus: Kabupaten Puncak)
Oleh, Jhon Lhaurenz Tabuni (Intelektual Progresif)
Tanah Amungsa, 05 September 2026
Satu fakta yang tidak bisa dibantah tentang Perputaran Uang di Kabupaten Puncak
I. PENGANTAR
Model perputaran uang di daerah disebut sirkulasi ekonomi daerah (circular flow of income). Intinya, kekuatan ekonomi daerah bukan hanya ditentukan oleh banyaknya uang yang masuk, tetapi oleh berapa lama uang tersebut berputar di antara masyarakat dan usaha lokal sebelum keluar daerah.
Alur sederhana perputaran uangnya begini:
1. Uang masuk ke daerah: Berasal dari APBD, Dana Desa, gaji ASN, bantuan sosial, investasi, wisata, penjualan hasil bumi, dan transfer masyarakat.
2. Uang dibelanjakan di dalam daerah: Masyarakat membeli hasil kebun, kebutuhan kios, jasa transportasi dll, beli makanan, bahan bangunan, dan layanan lokal lainnya.
3. Uang menjadi pendapatan masyarakat lain: Pedagang memperoleh laba, pekerja menerima upah, petani menerima pembayaran, dan pemerintah memperoleh pajak atau retribusi.
4. Pendapatan dibelanjakan kembali: Apabila penerima uang kembali berbelanja pada usaha lokal, uang tersebut memasuki putaran berikutnya.
5. Sebagian uang keluar atau “bocor”: Terjadi melalui pembelian barang dari luar daerah, penggunaan kontraktor dan tenaga kerja luar, transfer bank keluar, serta laba perusahaan yang dibawa keluar. Dalam kasus puncak, uang bocor lebih banyak terjadi yang tidak dikontrol oleh pihak berwenang dan pihak peduli ekonomi lokal.
Dan Di kabupaten puncak secara realitas, perputaran uang lebih banyak terjadi pada alur 1 dan 2. sedangkan alur 3-5 minim terjadi bahkan jarak terjadi.
II. PERBEDAAN PEDAGANG OAP DAN PEDATANG DALAM MEMUTARKAN UANG
1. Orang Pedagang Pendatang
"Lebih banyak pedagang pedatang memiliki satu jenis motif yang hampir sama: Cari duit disini, dapat, dan bawah keluar, simpan diluar /kembangkan di luar daerah.
Mayoritas Pedagang Pendatang Buka usaha Kios, Tokoh, Perusahaan, CV, PT, dan apapun bentuk usahanya fokusnya adalah Lebih Banyak Pemasukan, Minim Pengeluaran. Dianggap (dan memang) Disini tempatnya serap uang, dulang duit /tempat ambil uang lalu bawa keluar, habiskan di kampung /daerah mereka dengan bantu keluarganya, bangun rumah, biaya sekolah anak, bangun usaha dan kembangkan usaha lebih besar di luar daerah atau di luar Papua untuk jangka panjang dari modal usaha yang mereka dapat disini.
Kalau bukan di luar papua berarti di Kabupaten Lain di Papua dengan membuka cabang-cabang usahanya. Jadi Pengeluaran lebih banyak di luar dari pada disini.
Misalnya: Mereka biaya sekolah anaknya hasil usaha disini (itu tidak masalah), yang jadi masalah adalah anak tersebut belum tentu datang kerja disini dan bangun disini dengan niat memutarkan duit seperti motif usaha OAP, tapi justru datang kerja disini dengan memiliki motif yang sama juga dengan orang tuanya yakni datang untuk dulang duit - lalu bawa keluar duitnya, begitu terus dari generasi ke generasi.
2. Orang Pedagang Asli Papua
"secara mayoritas, dapat uang disini dari Gaji, Usaha, Dana Desa, Uang Masalah dll, Keluarkan disini juga dengan belanja kebutuhan dll. Artinya duit ditangan OAP yang bertahan disini bisa berputar 5 kali lipat dibanding duit ditangan orang pendatang"
Mayoritas Orang Pedagang Asli Papua Buka usaha Kios, Tokoh, Perusahaan, CV, PT, dan apapun bentuk usahanya. Pemasukan dan Pengeluaran bisa disebut sebanding. Mengapa? Karena berapapun pemasukan, akan kembali dikeluarkan lebih banyak disini untuk kebutuhan individu, keluarga, bangun rumah, bangun usaha /kembangkan usaha baru, investasi, simpanan dan lain-lain.
Semua pengeluaran dan penyimpanan serta pendapatan tidak jauh dari kampung /daerah masing-masing di kabupaten puncak. Kalau tidak, mereka putarkan duitnya di wilayah Papua sedangkan putarkan duit OAP di luar Papua sangat minim.
Pengusaha OAP sekolahkan anaknya, dia balik kerja disini, pendapatan kerjanya pakai bangun disini, kebutuhan belanjakan disini, keluarkan uang disini, otomatis perputaran uang juga disini bisa bertahan lama. Itu bedanya Pedagang OAP dan Pendatang dan memutarkan duit.
3. Kasus Faktual di Kabupaten Puncak
"Duit 100 Jt - 1 Milyar yang diedarkan pemerintah, dalam waktu 1-3 bulan sekali hanya bertahan seminggu, lalu hilang jejak, kira-kira kemana duit-duit itu?"
Dari kondisi faktual hari ini, perputaran uang di Kabupaten Puncak itu mati total (kering) karena model perekonomian yang sedang berjalan seperti yang penulis diuraikan diatas. Mayoritas masyarakat asli Kabupaten Puncak lebih banyak konsumtif dan minim menjadi pedagang /pengusaba maka perputaran uang di Kabupaten Puncak tidak bisa bertahan lama.
Pemerintah gelontorkan Dana Desa, Dana BLT, Uang Denda Adat, dan berbagai bantuan dana diberikan kepada masyarakat asli namun tidak bisa bertahan lama sebulan - duabulan karena tidak ada pondasi ekonomi OAP yang kuat di Puncak.
Duit milyaran yang dilepaskan pemerintah, hanya bisa bertahan 1 /2 minggu dan uangnya diserap lebih banyak oleh pedagang pendatang lalu bawa keluar daerah puncak dengan berbagai jenis perputaran duit yakni penyimpanan, investasi, putar modal, serta pengeluaran usaha lainnya diluar sana.
Point ini perlu menjadi perhatian serius oleh Pemerintah, DPRK dan Intelektual Puncak untuk bicara dan singkapi serta eksekusi dalam satu teborosan baru yakni tata ulang ekonomi OAP atau bangun pondasi ekonomi OAP Puncak.
III. REKOMENDASI
1. Rekomendasi Kepada Bapak Bupati, DPRK & OPD Terkait
"Buat edaran bupati, buat Perda dan aturan teknis lainnya adalah salah satu solusi mencengah terjadinya kemiskinan relatif, kultural dan kemiskinan struktural orang puncak"
Pandangan diatas adalah kondisi nyata yang terjadi di kabupaten puncak, kalau dibiarkan kondisi ini terus terjadi secara berkelanjutan maka secara tidak langsung sedang tercipta masyarakat puncak yang miskin yang ketergantungan dan mental konsumtif yang ngemis-ngemis.
Salah satu cara memperbaiki kondisi diatas tanpa mengusir pedagang pendatang adalah: Bahan konsumsi lokal seperti penjualan Pinang, sayuran lokal, jual beli Babi, Ojek, harus dibuat dalam afirmasi khusus (aturan) bagi pedagang OAP terutama mama mama Papua di Kabupaten Puncak dalam rangka pemberdayaan melalui Edaran Bupati, Perda, Perdasus dan aturan teknis lainnya. Suka dan tidak suka pemimpin daerah harus ambil langkah ini (walaupun terlihat tidak adil) untuk mencegah terjadinya kemiskinan kultural, struktural, relatif dan kemiskinan kronis.
2. Alasan Rekomendasi
Karena berdasarkan alur sederhana perputaran uang yang diuraikan penulis awal diatas memperlihatkan, Kabupaten puncak tidak terjadi sirkulasi duit secara sehat yang seharusnya maka untuk memperkuat perputaran uang di daerah perlu ada afirmasi melalui Edaran Khusus Bupati dan aturan teknis lainnya untuk diterapkan. harus ada Perda berdasarkan daerah otonomi khusus Papua agar:
1. Utamakan belanja pemerintah kepada pengusaha lokal.
2. Bangun produksi pangan, pertenakan, perkebunan, dan bahan kebutuhan lokal seperti jual pinang.
3. Libatkan tenaga kerja asli daerah.
4. Kembangkan pasar lokal, koperasi, UMKM, dan BUMDes.
5. Hubungkan petani, peternak asli dengan kios, perusahan, sekolah, rumah sakit, dan pemerintah daerah dan pemerintah tingkat provinsi.
6. Kurangi ketergantungan pada barang dari luar daerah yang didistribusikan pedagang pendatang.
7. Pastikan keuntungan usaha diinvestasikan kembali di daerah bukan dibawah luar.
8. Buat edaran bupati sebagai keberpihakan
9. Buat perda untuk afirmasi kepada masyarakat asli puncak
IV. PENUTUP
Kuncinya begini: uang masuk belum tentu membuat orang asli dan daerah puncak sejahtera. Orang asli dan Daerah akan memperoleh manfaat besar dan sejahtera apabila uang masuk, dibelanjakan, diterima, dan diinvestasikan kembali oleh masyarakat lokal seperti alur perputaran uang yang seharusnya. Demikian.